DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI MEDIA ONLINE DIGITAL pgribeltim.com MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA PENGURUS PGRI KABUPATEN BELITUNG TIMUR PERIODE MASA BHAKTI 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN

Soroti Penggunaan Lahan ; Gubernur Sumbar, Izin Kemenhut Jadi Penyebab Banjir & Longsor

BangkaPostNews
30 Dec 2025 02:15
6 minutes reading

BangkaPost.News.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Bencana alam berupa banjir dan longsor yang kerap melanda wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa tahun terakhir kembali mencuatkan perhatian publik, khususnya terkait dengan pengelolaan dan penggunaan lahan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab tak terkendalinya penggunaan lahan di wilayah tersebut.

Mahyeldi, dalam wawancaranya dengan Kompas TV, menyoroti bahwa pemberian izin hak atas tanah oleh Kemenhut kepada pihak ketiga telah memberikan dampak buruk terhadap keseimbangan ekosistem, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.

Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut telah mengakibatkan konversi lahan yang tidak terkendali, serta perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan ekosistem.

Hal ini, menurutnya, menjadi akar masalah yang mempengaruhi stabilitas alam, menyebabkan kerusakan hutan, dan memperburuk potensi bencana. Gubernur Mahyeldi bahkan mengaku telah melayangkan protes kepada pihak Kemenhut, meminta agar kebijakan pemberian izin hak atas tanah kepada pihak ketiga dipertimbangkan ulang untuk kepentingan ekosistem dan masyarakat.

Kritik Terhadap Kebijakan Kemenhut

Gubernur Mahyeldi dalam pernyataannya menyatakan bahwa kebijakan Kementerian Kehutanan dalam memberikan izin pengelolaan lahan kepada pihak ketiga tidak melalui koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah.

Hal ini membuat pengawasan terhadap penggunaan lahan menjadi longgar dan tidak terkontrol. Menurutnya, penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan prinsip kelestarian berpotensi meningkatkan kerusakan alam yang pada akhirnya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kemenhut bahwa kebijakan pemberian izin ini perlu dievaluasi, karena banyak lahan yang sudah diberikan izin kepada pihak ketiga tanpa melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya.

See also  HUT DPC ABPEDNAS Ke-IV ; Bupati Beltim Dorong Peningkatan Kapasitas BPD

Ini menyebabkan pengelolaan lahan menjadi tidak terkendali, yang akhirnya menyebabkan bencana banjir dan longsor,” ungkap Mahyeldi dalam wawancara dengan Kompas TV.

Pemerintah daerah, lanjut Mahyeldi, seharusnya dilibatkan dalam proses pengelolaan lahan, terlebih jika lahan tersebut berpotensi memberikan dampak besar bagi keberlanjutan alam dan masyarakat setempat.

Dalam hal ini, Gubernur Sumbar menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam hal pemberian izin penggunaan lahan.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lahan

Mahyeldi menilai bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lahan sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Pengelolaan lahan yang tidak terkendali dapat merusak keseimbangan alam, seperti penebangan hutan yang berlebihan, pembukaan lahan untuk perkebunan yang tidak mempertimbangkan kondisi topografi, serta kegiatan lain yang dapat merusak daya serap air dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Pemberian izin hak atas tanah, menurut Mahyeldi, harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Pemerintah daerah, yang lebih memahami kondisi lokal, seharusnya dilibatkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan lahan. Dengan adanya koordinasi yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan lahan dapat dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan memperhatikan faktor mitigasi bencana.

“Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi lokal. Kami dapat memberikan masukan yang lebih spesifik terkait penggunaan lahan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan ekosistem. Ini penting untuk mencegah terjadinya bencana yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Akibat Pengelolaan Lahan yang Tidak Terkendali

Salah satu dampak terbesar dari pengelolaan lahan yang tidak terkendali adalah kerusakan hutan yang berujung pada banjir dan longsor.

Hutan yang berfungsi sebagai penyangga alam dan penyerap air menjadi hilang akibat konversi lahan untuk berbagai kepentingan, seperti perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur.

See also  Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Hal ini mengurangi kapasitas alam dalam menahan air hujan, yang akhirnya menyebabkan banjir besar saat musim hujan.

Di sisi lain, konversi lahan untuk perkebunan atau kegiatan ekonomi lainnya yang tidak memperhatikan prinsip konservasi alam sering kali merusak kualitas tanah dan ketersediaan air.

Tanah yang terdegradasi menjadi lebih rentan terhadap longsor, terlebih di daerah-daerah yang memiliki topografi berbukit. Saat hujan deras, tanah yang telah kehilangan struktur kekuatannya mudah tergelincir, menyebabkan longsor yang menimbulkan kerugian materi dan bahkan korban jiwa.

Sumatera Barat, dengan kondisi geografisnya yang berbukit dan memiliki banyak aliran sungai, sangat rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor.

Oleh karena itu, pengelolaan lahan yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana ekologis yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya Evaluasi Ulang Kebijakan Kemenhut

Melihat kondisi yang terjadi, Mahyeldi menegaskan bahwa evaluasi ulang terhadap kebijakan pemberian izin oleh Kemenhut sangat diperlukan.

Ia berharap agar kebijakan tersebut lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan mengutamakan partisipasi pemerintah daerah dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan lahan.

Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Pemerintah daerah, katanya, bisa bekerja sama dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengembangkan program-program yang berkelanjutan, seperti penghijauan dan konservasi tanah.

Hal ini dapat mengurangi dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan yang tidak terkontrol.

“Kami juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan dan lahan pertanian. Program penghijauan yang melibatkan masyarakat lokal, misalnya, bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah terjadinya bencana alam,” tambah Mahyeldi.

Koordinasi yang Diperlukan antara Pusat dan Daerah

Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik tentang karakteristik lokal, baik itu dalam hal topografi, iklim, maupun keberadaan ekosistem.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah dalam hal penggunaan dan pengelolaan lahan.

See also  Pemkab Beltim Apresiasi Senkom Mitra Polri dalam Memperkuat Kamtibmas

Salah satu solusi yang ditawarkan Mahyeldi adalah dengan menambahkan klausul dalam kebijakan Kemenhut, di mana setiap pemberian izin pengelolaan lahan harus disertai dengan konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan dapat memperhatikan kondisi dan potensi bencana alam yang ada di masing-masing daerah.

Selain itu, Mahyeldi juga mengusulkan adanya peninjauan terhadap pengelolaan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Hutan yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem seharusnya tidak hanya dikelola untuk tujuan ekonomi, tetapi juga harus dilindungi untuk kelestarian alam.

Langkah-Langkah Konkret untuk Mencegah Bencana Alam

Pemerintah daerah, menurut Mahyeldi, harus mulai mengembangkan rencana jangka panjang untuk mencegah bencana alam melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Selain itu, Mahyeldi juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk memantau penggunaan lahan dan mengidentifikasi potensi kerusakan yang mungkin terjadi.

Pemanfaatan teknologi seperti sistem pemantauan lahan berbasis satelit dan perangkat lunak berbasis GIS (Geographic Information System) dapat membantu pemerintah daerah dalam memantau perubahan penggunaan lahan secara real-time.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat dalam hal konservasi dan pengelolaan lingkungan juga harus menjadi prioritas.

Program-program yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi lahan kritis dan penanaman pohon dapat memberikan kontribusi besar dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam di masa depan.

Penutupan: Koordinasi dan Keberlanjutan untuk Sumatera Barat

Pernyataan Gubernur Mahyeldi ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lahan, serta perlunya evaluasi kebijakan yang lebih komprehensif untuk mencegah terjadinya bencana alam yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah konkret untuk melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan, diharapkan bencana alam seperti banjir dan longsor dapat diminimalisir di masa depan. | BangkaPost.News | */Redaksi | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x