
Foto ; repro/diskominfospBangkaPost.News | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat penghimpunan zakat di daerah. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, saat menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung Timur di Ruang Kerja Bupati, pada Selasa (11/12/2025) lalu.
Bupati Kamarudin menyatakan keprihatinannya terkait masih rendahnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyetorkan zakat melalui BAZNAS. Padahal, menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah.
“Selama ini saya tahu BAZNAS sudah berjalan baik. Namun, ternyata masih banyak ASN yang belum menyetorkan zakatnya. Ke depan, dalam setiap pertemuan saya akan terus mengimbau agar ASN dapat berkontribusi dalam penghimpunan zakat. Tujuannya untuk kebaikan masyarakat kita bersama,” ujar Kamarudin dengan tegas.
Penurunan Penghimpunan Zakat dan Tantangan Terkini
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Belitung Timur, Edi Febrianto, melaporkan kondisi penghimpunan zakat yang mengalami penurunan signifikan tahun ini. Hingga Desember 2025, total zakat yang terkumpul baru mencapai Rp311 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp400 juta.
Edi menjelaskan bahwa salah satu faktor penurunan tersebut adalah perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN yang kini langsung masuk ke rekening pribadi. Perubahan ini menyebabkan pemotongan zakat tidak lagi dilakukan otomatis oleh perangkat daerah, sehingga berdampak pada menurunnya partisipasi ASN dalam menyetorkan zakat melalui BAZNAS.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat untuk mengelola zakat. ASN sebenarnya diperbolehkan menyalurkan zakat ke lembaga amil zakat lain, namun kami berharap adanya dukungan dan ajakan tegas dari Bapak Bupati agar ASN kembali berzakat melalui BAZNAS, sebagai lembaga pengelola zakat resmi negara,” ujar Edi.
Zakat Sebagai Instrumen Pembangunan Sosial
Bupati Kamarudin Muten mengingatkan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen sosial yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh ASN di Kabupaten Beltim dapat lebih aktif dalam menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS.
“Zakat adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Jika zakat terkumpul dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Inilah bentuk konkret kontribusi kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera,” lanjut Bupati Kamarudin.
Program Penyaluran Zakat yang Beragam dan Inklusif
Edi Febrianto juga mengungkapkan berbagai program penyaluran zakat yang telah dilakukan oleh BAZNAS, yang tidak hanya fokus pada masyarakat Muslim, tetapi juga inklusif untuk masyarakat nonmuslim. Salah satunya adalah kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung Timur, yang berhasil menyalurkan bantuan sebanyak 50 paket untuk dhuafa, serta mengadakan kegiatan jalan santai bersama masyarakat.

Selain zakat, BAZNAS juga menerima Dana Sosial Kesejahteraan Lainnya (DSKL), yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat nonmuslim yang membutuhkan, sehingga kegiatan sosial yang dilakukan tetap inklusif dan memberikan kesempatan bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam kebaikan sosial.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Komitmen ASN
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program BAZNAS, Bupati Kamarudin juga menyerahkan DSKL sebesar 2,5 persen dari gajinya selama 10 bulan menjabat sebagai Bupati Beltim. Hal ini sebagai contoh konkrit bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dalam penghimpunan zakat, baik melalui BAZNAS maupun lembaga amil zakat lainnya.
“Ini adalah wujud komitmen saya dalam mendukung pengelolaan zakat yang aman dan transparan. Penghimpunan zakat yang optimal akan memberikan dampak positif dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Saya berharap seluruh ASN dapat mengikuti langkah ini sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Belitung Timur yang lebih sejahtera,” ungkap Bupati Kamarudin.
Pengelolaan Zakat yang Aman dan Profesional
BAZNAS Belitung Timur juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara aman dan sesuai dengan prinsip 3A: *Aman syar’i*, *Aman regulasi*, dan *Aman NKRI*. Hal ini bertujuan agar manfaat zakat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Belitung Timur.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS dan ASN, diharapkan penghimpunan zakat akan semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah.
*“Semoga penghimpunan zakat ini dapat terus meningkat, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang membutuhkan bantuan langsung maupun yang berkontribusi dalam kegiatan sosial,” tutup Bupati Kamarudin.* | BangkaPost.News | */Redaksi | *** |


No Comments