DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI MEDIA ONLINE DIGITAL pgribeltim.com MENGUCAPKAN SELAMAT BERTUGAS KEPADA PENGURUS PGRI KABUPATEN BELITUNG TIMUR PERIODE MASA BHAKTI 2025-2030 SEMOGA AMANAH DENGAN VISI & MISI NYA AAMIIN

Sinergi Komisi III DPRD & Dinsos P3A Beltim Perkuat Transformasi Pemasyarakatan

BangkaPostNews
23 Feb 2026 04:59
6 minutes reading

BangkaPost.News | ArtaSariMediaGroup ~ Di tengah tantangan nasional terkait perlindungan anak dan reformasi sistem peradilan pidana, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menghadirkan sebuah langkah strategis yang sarat makna. Komisi III DPRD Kabupaten Beltim bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan pada Kamis (19/2/26) lalu.

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Ia menjadi momentum penting dalam memperkuat inovasi pelayanan publik serta mengokohkan peran pembimbingan dan penelitian kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, khususnya terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Rombongan dari Beltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Beltim, Akhiruddin, bersama anggota komisi. Turut mendampingi Kepala Dinsos P3A Beltim, M. Yulhaidir, beserta jajaran kepala bidang dan staf teknis terkait. Kehadiran mereka disambut Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra, di Aula Bapas Tanjungpandan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kolaboratif—mencerminkan tekad bersama untuk membangun sistem yang lebih edukatif, humanis, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Peran Strategis Bapas dalam Sistem Peradilan Pidana

Dalam paparannya, Kepala Bapas Tanjungpandan Muhamad Irfani menjelaskan secara komprehensif tugas dan fungsi Bapas dalam sistem peradilan pidana. Bapas memiliki mandat strategis dalam menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), melakukan pendampingan terhadap ABH, serta mengawasi klien pemasyarakatan di wilayah Belitung dan Kabupaten Beltim.

Litmas menjadi instrumen kunci dalam proses peradilan yang berkeadilan. Laporan ini bukan sekadar administrasi formalitas, melainkan kajian mendalam mengenai latar belakang sosial, kondisi keluarga, lingkungan, serta potensi anak.

“Penelitian Kemasyarakatan bukan sekadar laporan administratif, tetapi gambaran komprehensif kondisi sosial dan keluarga anak. Litmas menjadi dasar pertimbangan aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang lebih humanis dan restoratif,” jelas Irfani.

See also  Waspada Potensi Banjir Pesisir ; Siaga Hadapi Fenomena Alam

Pendekatan ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang kini menjadi arah pembaruan hukum nasional. Negara tidak hanya hadir sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pembimbing dan pemulih. Anak dipandang sebagai individu yang masih memiliki masa depan dan peluang untuk berubah.

Komitmen tersebut ditegaskan Irfani dalam pernyataannya.

“Kami ingin menegaskan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan profesional, humanis, dan inovatif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.”

Empat Inovasi Unggulan: Model Pelayanan Publik Adaptif dan Responsif

Dalam forum tersebut, Bapas Tanjungpandan memaparkan empat inovasi unggulan yang menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik.

1. Petaling (Pelayanan Litmas, Bimbingan dan Konseling Keliling)

Petaling hadir sebagai solusi atas tantangan geografis wilayah kepulauan. Dengan pendekatan jemput bola, petugas Bapas mendatangi langsung masyarakat dan klien pemasyarakatan, mempercepat proses Litmas serta memperluas akses pembimbingan.

Inovasi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik harus adaptif terhadap kondisi daerah. Negara tidak menunggu, tetapi hadir lebih dekat.

2. Bekisah Bapas (Berkunjung Menginspirasi Siswa dan Sekolah)

Bekisah Bapas merupakan langkah preventif berbasis edukasi. Melalui kunjungan ke sekolah-sekolah, petugas memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga masa depan.

Program ini membangun budaya sadar hukum sejak dini. Ia tidak menunggu pelanggaran terjadi, tetapi mencegahnya melalui pendekatan inspiratif dan komunikatif.

3. Si Landuk (Satu Informasi dan Pengaduan Bapas Tanjungpandan)

Transparansi menjadi pilar utama pelayanan publik modern. Si Landuk menyediakan kanal informasi dan pengaduan yang terintegrasi, memudahkan masyarakat mengakses layanan serta menyampaikan aspirasi.

Dengan sistem ini, kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan semakin diperkuat.

4. Jumat Bakti Bapas Berkah dan Berkontribusi

Program sosial ini mempererat hubungan antara Bapas dan masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial, Bapas menegaskan perannya sebagai bagian dari komunitas, bukan institusi yang terisolasi.

See also  HUT DPC ABPEDNAS Ke-IV ; Bupati Beltim Dorong Peningkatan Kapasitas BPD

Empat inovasi tersebut mencerminkan pendekatan inovatif, motivatif, dan konstruktif dalam membangun sistem pemasyarakatan yang kondusif.

Kolaborasi Lintas Sektor: Kunci Rehabilitasi Sosial Anak

Kepala Dinsos P3A Beltim, M. Yulhaidir, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial anak.

“Sinergi lintas sektor berarti kolaborasi antara berbagai instansi baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, karena masalah anak bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Tanpa kerja sama, penanganan akan terfragmentasi,” ujarnya.

Permasalahan anak menyentuh banyak aspek: hukum, kesehatan fisik dan psikis, pendidikan, hingga administrasi kependudukan. Oleh karena itu, penanganan harus komprehensif.

Menurut Yulhaidir, ada beberapa poin utama yang menjadikan kolaborasi lintas sektor sangat krusial:

Penanganan Terpadu

Perlindungan anak melibatkan kepolisian dalam aspek hukum, RSUD atau Puskesmas dalam pemulihan kesehatan, serta Disdukcapil dalam pemenuhan hak sipil. Semua harus berjalan selaras.

Payung Hukum dan Kebijakan

Sinkronisasi kebijakan pusat dan implementasi daerah melalui unit seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak memastikan program tidak berjalan sendiri-sendiri.

Efisiensi Sumber Daya

Kolaborasi mencegah tumpang tindih program serta mempercepat respons birokrasi, termasuk melalui sistem Satu Data Anak yang dikelola kementerian terkait.

Keberlanjutan Pemulihan

Setelah trauma dipulihkan, anak membutuhkan pendidikan lanjutan dan penerimaan lingkungan agar tidak kembali menjadi korban maupun pelaku.

Pendekatan kolaboratif ini menciptakan ekosistem perlindungan yang kondusif dan berkelanjutan.

DPRD sebagai Penggerak dan Pengawas Transformasi

Ketua Komisi III DPRD Beltim, Akhiruddin, memberikan apresiasi atas langkah inovatif Bapas Tanjungpandan.

“Kami melihat inovasi seperti Bekisah Bapas sangat relevan sebagai langkah preventif. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam pembinaan anak,” ungkapnya.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa legislatif memiliki komitmen kuat untuk mendukung reformasi pemasyarakatan. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperluas dampak pelayanan publik.

Didin, sapaan Akhiruddin, juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Beltim guna memperluas jangkauan layanan.

See also  Sungai Kering Sejarah Mengalir ; Peradaban Kuno di Buding

“Kunjungan ini akan kian memperkuat sinergi Bapas dengan Komisi III DPRD dan dinas terkait lainnya di Pemkab Beltim,” ujarnya.

Jika terealisasi, Pos Bapas di Beltim akan mempercepat akses layanan Litmas, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat daerah.

Dari Beltim untuk Indonesia: Inspirasi Nasional

Langkah yang dilakukan di Tanjungpandan dan Beltim memiliki resonansi nasional. Reformasi pemasyarakatan bukan sekadar agenda internal lembaga, melainkan bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Inovasi pelayanan publik, penguatan Litmas, pendekatan preventif di sekolah, serta kolaborasi lintas sektor dapat menjadi model replikasi bagi daerah lain.

Setiap anak yang berhasil dibimbing kembali ke jalur pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Setiap klien pemasyarakatan yang mampu berintegrasi kembali ke masyarakat adalah bukti bahwa sistem bekerja.

Transformasi ini juga menunjukkan bahwa perubahan besar tidak selalu dimulai dari pusat. Daerah memiliki potensi menjadi pionir inovasi.

Momentum Kebangkitan Sistem Perlindungan Anak

Kunjungan kerja Komisi III DPRD dan Dinsos P3A Beltim ke Bapas Tanjungpandan menjadi simbol kebangkitan sistem perlindungan anak yang lebih terintegrasi, edukatif, dan kondusif.

Sinergi yang terbangun mencerminkan semangat gotong royong dalam tata kelola pemerintahan modern. Setiap institusi memainkan perannya, saling menguatkan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Di tengah berbagai tantangan sosial, langkah ini menghadirkan optimisme. Negara hadir bukan sekadar dalam regulasi, tetapi dalam tindakan nyata.

Revolusi sunyi dari Tanjungpandan membuktikan bahwa pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan humanis mampu menjadi benteng perlindungan generasi muda.

Dan ketika kolaborasi lintas sektor terus diperkuat, bukan tidak mungkin Belitung Timur akan menjadi salah satu referensi nasional dalam reformasi pemasyarakatan dan rehabilitasi sosial anak.

Sebuah langkah yang mungkin dimulai dari aula sederhana di Tanjungpandan, namun gaungnya dapat menjangkau seluruh penjuru Indonesia. | BangkaPost.News | Diskominfo | *** |

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x