SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BANGKAPOST.NEWS [BKA#POST] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BKA#POST] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BKA#POST]

Rekam Jejak Polemik Ketua DPRD Bone Kembali Jadi Sorotan

BangkaPostNews
26 Jul 2026 03:49
4 minutes reading

BangkaPost.News | ArtaSariMediaGroup ~ Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf, Yuli Nofita Sari (29). Laporan tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa korban diduga dilempar kue dan disiram air dalam sebuah insiden yang terjadi pada Rabu (22/7/2026).

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, rekam jejak kepemimpinan Andi Tenri selama menjabat Ketua DPRD Bone kembali menjadi sorotan masyarakat, termasuk sejumlah polemik yang pernah terjadi dalam hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Bone maupun internal DPRD.

Peristiwa terbaru ini memicu perhatian luas karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah yang memiliki tanggung jawab menjaga etika, profesionalisme, serta marwah institusi di hadapan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Andi Tenri Walinonong merupakan politisi Partai Gerindra yang terpilih sebagai anggota DPRD Bone pada Pemilu Legislatif 2024 setelah memperoleh 7.828 suara.

Ia kemudian dipercaya partainya untuk menjabat Ketua DPRD Bone periode 2024–2029 dan resmi dilantik pada 31 Oktober 2024.

Selama hampir dua tahun memimpin DPRD Bone, sejumlah kebijakan dan sikap politiknya beberapa kali menjadi perbincangan publik.

Salah satu polemik yang paling menyita perhatian terjadi pada 2025 ketika proses pelantikan Sekretaris DPRD Bone mengalami penundaan akibat belum terbitnya rekomendasi dari Ketua DPRD.

See also  Bonus Hari Raya Ojol : Komitmen Presiden Kuatkan Keadilan Sosial

Saat itu, Faidah yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bone dijadwalkan dilantik bersama lima pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Bone pada 16 Juli 2025.

Namun pelantikan tersebut batal karena rekomendasi dari Ketua DPRD belum diterbitkan.

Andi Tenri menjelaskan bahwa dirinya belum memberikan persetujuan karena menganggap tidak pernah ada komunikasi langsung dari calon Sekretaris DPRD.

Menurutnya, komunikasi antara pimpinan lembaga dan pejabat yang akan bertugas menjadi aspek penting dalam membangun koordinasi kelembagaan.

Ia saat itu menyatakan bahwa dirinya mempertanyakan mengapa calon Sekretaris DPRD tidak pernah menemui dirinya secara langsung, padahal keduanya berada dalam lingkungan kerja yang sama.

Atas dasar tersebut, Andi Tenri bahkan sempat mengusulkan agar proses pengisian jabatan Sekretaris DPRD diulang melalui mekanisme seleksi kembali.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bone memiliki pandangan berbeda.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh konsultasi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Polemik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bone tersebut berlangsung selama hampir tiga bulan.

Pada akhirnya, Faidah resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Bone pada 6 Oktober 2025 setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap berdasarkan rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

Kepala BKPSDM Bone saat itu menyampaikan bahwa tidak terdapat persoalan prosedural dalam proses pengangkatan tersebut karena seluruh mekanisme telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta rekomendasi dari BKN.

Perbedaan pandangan antara pimpinan legislatif dan pemerintah daerah tersebut sempat memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya harmonisasi hubungan antarlembaga pemerintahan.

Sejumlah pengamat pemerintahan daerah menilai koordinasi yang baik menjadi faktor penting agar pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika politik maupun administrasi.

See also  Sidak Kilat Kapolres Beltim, Pesan Tegas Anti Tambang Ilegal

Kini, sorotan terhadap Andi Tenri kembali menguat setelah muncul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang staf.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut etika kepemimpinan, hubungan kerja di lingkungan pemerintahan, serta perlindungan terhadap aparatur sipil maupun tenaga pendukung pemerintahan.

Masyarakat berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya membangun budaya kerja yang menghormati martabat setiap individu.

Lingkungan kerja pemerintahan idealnya mengedepankan komunikasi yang sehat, penyelesaian konflik secara profesional, serta kepemimpinan yang mengutamakan keteladanan dan penghormatan terhadap nilai-nilai etika publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut maupun putusan hukum yang menetapkan adanya kesalahan pidana.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dan memperbarui informasi apabila terdapat pernyataan resmi dari kepolisian, pihak pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik. | BangkaPost.News | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x