SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BANGKAPOST.NEWS [BKA#POST] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BKA#POST] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BKA#POST]

Penertiban Pedagang Toboali Perlu Tegas, Adil & Humanis

BangkaPostNews
13 Aug 2026 03:21
6 minutes reading

BangkaPost.News | ArtaSariMediaGroup ~ Penertiban aktivitas pedagang di kawasan Pasar Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi perhatian masyarakat karena menyentuh dua kepentingan yang sama-sama penting, yakni penegakan tata kelola aset dan ketertiban pasar di satu sisi, serta keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil di sisi lainnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP memiliki kewajiban menjalankan peraturan daerah, sementara masyarakat berharap proses penertiban tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan mencari nafkah secara halal.

Persoalan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah pedagang. Sebagian pedagang merasa penertiban dapat mengganggu aktivitas ekonomi mereka, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya mudah.

Namun pada sisi lain, pemerintah memiliki dasar hukum untuk memastikan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara maupun daerah digunakan sesuai peruntukan dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ini, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai upaya membatasi masyarakat mencari penghasilan. Penertiban pada dasarnya merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah menjaga ketertiban, fungsi fasilitas publik, serta memastikan penggunaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penegakan Perda dan ketertiban umum tentu mempunyai kewajiban menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, penegakan aturan tetap diperlukan agar tata kelola Pasar Terminal Toboali dapat berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Namun, penegakan aturan juga membutuhkan pendekatan yang manusiawi. Pedagang kecil yang menggantungkan pendapatan harian dari aktivitas berjualan memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda-beda. Bagi sebagian keluarga, penghasilan dari berjualan merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

See also  Sentuhan Humanis Polri Jaga Harmoni Cheng Beng, Simbol Toleransi

Di tengah situasi tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa penertiban tidak berhenti pada tindakan administratif, tetapi juga diikuti komunikasi dan solusi yang dapat diterima masyarakat. Dialog antara pemerintah dan pedagang menjadi penting agar tujuan penataan pasar dapat dipahami tanpa menimbulkan kesan bahwa masyarakat kecil dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian.

Mencari nafkah melalui perdagangan sendiri memiliki kedudukan terhormat dalam ajaran Islam. Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang berdagang dengan menjunjung tinggi kejujuran dan amanah sebelum beliau diangkat menjadi nabi.

Teladan tersebut memberikan pesan bahwa perdagangan bukan sekadar aktivitas mengejar keuntungan. Berdagang juga dapat menjadi bagian dari ibadah apabila dilakukan dengan cara halal, jujur, amanah dan tidak merugikan orang lain.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan jual beli yang mabrur merupakan mata pencaharian yang baik.

Makna jual beli yang mabrur tidak hanya berkaitan dengan keuntungan material. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, amanah, tidak menipu, tidak mengurangi timbangan serta tidak mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan orang lain.

Prinsip tersebut menjadi sangat relevan dalam kehidupan pedagang sehari-hari. Keuntungan yang diperoleh dengan cara jujur memberikan nilai lebih daripada sekadar besarnya nominal pendapatan. Rezeki yang halal diharapkan menghadirkan keberkahan sekaligus ketenangan bagi keluarga.

Semangat bekerja dengan kemampuan sendiri juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Al-Miqdam. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa makanan terbaik adalah yang diperoleh dari hasil kerja tangan sendiri dan menyebut Nabi Daud AS sebagai sosok yang makan dari hasil kerja tangannya.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa setiap pekerjaan halal memiliki kemuliaan. Tidak ada alasan untuk merendahkan profesi seseorang selama pekerjaan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan tidak mengambil hak orang lain.

See also  Gus Yahya Tanggapi Penetapan Tersangka Yaqut di Kasus Korupsi Haji 2023-2024

Karena itu, pedagang Pasar Terminal Toboali juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dalam menjalankan usaha. Kejujuran, kebersihan, ketertiban, kepatuhan terhadap aturan lokasi berjualan dan penghormatan terhadap hak pengguna fasilitas umum merupakan bagian dari perdagangan yang baik.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan penertiban tidak kehilangan dimensi kemanusiaannya. Penegakan Perda memang harus tegas, tetapi ketegasan tidak identik dengan kekerasan atau mengabaikan kondisi masyarakat.

Pemerintah dapat membuka ruang komunikasi dengan pedagang untuk menjelaskan alasan penataan, batas penggunaan area, ketentuan lokasi berjualan serta konsekuensi apabila aturan dilanggar. Pedagang pun perlu diberikan informasi yang jelas mengenai pilihan tempat atau mekanisme yang tersedia sesuai kebijakan pemerintah.

Pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan penegakan hukum dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Pasar yang tertib bukan berarti harus mematikan pedagang kecil, sementara keberpihakan kepada pedagang juga tidak berarti pemerintah boleh membiarkan penggunaan aset daerah tanpa aturan.

Keduanya dapat berjalan bersamaan apabila dibangun melalui komunikasi, kepastian aturan dan pengawasan yang konsisten.

Hal yang perlu dipahami bersama adalah aset pemerintah merupakan fasilitas yang dibangun menggunakan uang negara atau daerah. Penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak boleh berubah fungsi tanpa dasar yang jelas.

Apabila aset pemerintah digunakan tidak sesuai peruntukan, persoalannya bukan hanya mengenai keberadaan pedagang, tetapi juga menyangkut tata kelola keuangan dan aset publik. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga agar investasi pembangunan tidak kehilangan fungsi maupun manfaatnya.

Karena itu, penataan Pasar Terminal Toboali perlu diarahkan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman, bersih dan memberikan kepastian kepada pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna pasar.

Pedagang membutuhkan kepastian tempat usaha. Pemerintah membutuhkan kepastian tata kelola aset. Masyarakat membutuhkan pasar yang nyaman. Ketiga kepentingan tersebut seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan dipertemukan melalui kebijakan yang terukur.

See also  KPU Babel Gelar “NGUMPUL”, Perkuat Pemahaman Hukum

Semangat memberi kemudahan kepada masyarakat juga sejalan dengan nilai muamalah dalam Islam. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya memberikan kelonggaran kepada orang yang mengalami kesulitan. Nilai tersebut dapat menjadi inspirasi bahwa kebijakan publik juga membutuhkan kebijaksanaan tanpa menghilangkan ketegasan terhadap aturan.

Artinya, apabila terdapat pedagang yang mengalami kesulitan, pendekatan dialog dan pembinaan dapat menjadi bagian dari solusi. Namun, jika terdapat pihak yang sengaja mengabaikan aturan setelah diberikan pemahaman dan kesempatan untuk menaati ketentuan, penegakan hukum tetap harus dilakukan secara proporsional.

Pemerintah daerah juga dapat menjadikan penataan pasar sebagai momentum memperbaiki sistem pengelolaan pedagang. Pendataan, zonasi, kepastian tempat, kebersihan, fasilitas umum dan mekanisme pengawasan dapat dibangun secara lebih transparan.

Dengan cara tersebut, penertiban tidak dipahami sebagai tindakan menggusur mata pencaharian, melainkan proses membangun ekosistem perdagangan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Bagi pedagang, kepatuhan terhadap aturan juga merupakan investasi jangka panjang. Tempat usaha yang tertib akan menciptakan rasa aman bagi pedagang dan pembeli sekaligus meningkatkan citra pasar.

Pada akhirnya, persoalan Pasar Terminal Toboali membutuhkan sikap dewasa dari seluruh pihak. Pemerintah harus tegas menjaga Perda dan aset publik, tetapi tetap mengedepankan komunikasi serta solusi. Pedagang harus memperjuangkan hak mencari nafkah, tetapi juga menghormati aturan dan fungsi fasilitas pemerintah.

Penertiban yang ideal bukan sekadar membuat kawasan terlihat tertib, melainkan menghadirkan keadilan, kepastian dan manfaat bagi semua. Tata kelola aset negara harus dijaga, sementara pedagang kecil tetap diberi ruang untuk bekerja secara halal, jujur dan bermartabat.

Dengan keseimbangan tersebut, Pasar Terminal Toboali dapat berkembang menjadi pusat ekonomi masyarakat yang tertib tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya. | BangkaPost.News | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x