SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BANGKAPOST.NEWS [BKA#POST] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BKA#POST] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BKA#POST] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BKA#POST]

Muten Bongkar Dampak Sosial Pengerit BBM Subsidi di Beltim

BangkaPostNews
15 Sep 2026 11:13
8 minutes reading

BangkaPost.News | ArtaSariMediaGroup ~ Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten secara terbuka menyoroti maraknya praktik pengerit dan pengecer BBM bersubsidi yang dinilainya bukan hanya memperparah antrean di sejumlah SPBU, tetapi juga mulai menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Kamarudin dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah membahas persoalan antrean BBM bersubsidi di Ruang Rapat Kantor Bupati Beltim, Jumat (11/9/2026), ketika pemerintah daerah bersama Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI dan pengelola SPBU mencari langkah konkret untuk membenahi distribusi BBM.

Kamarudin mengungkapkan, praktik pengeritan dan pengecer BBM bersubsidi berkembang karena dinilai memberikan margin keuntungan yang menarik.

Kondisi tersebut, menurut dia, tidak berhenti pada persoalan ekonomi informal, tetapi dapat mengubah perilaku sebagian masyarakat ketika aktivitas mengambil BBM untuk dijual kembali dianggap lebih mudah menghasilkan uang dibandingkan bekerja di sektor produktif.

“Pengerit dan pengecer ini marak luar biasa karena margin keuntungannya sangat menggiurkan, bisa mencapai 30 sampai 40 persen per liter.

Dampak sosialnya apa? Sangat berbahaya! Banyak warga kita yang akhirnya jadi malas bekerja secara produktif,” ungkap Kamarudin dalam rapat tersebut.

Ia bahkan menggambarkan perubahan perilaku yang dikhawatirkannya mulai muncul di masyarakat.

Warga yang semestinya pergi berkebun, melaut atau membangun usaha sendiri, menurut Kamarudin, dapat tergoda memilih aktivitas pengeritan karena uang bisa diperoleh lebih cepat.

“Orang jadi malas pergi berkebun, malas melaut, atau malas membuka usaha, karena merasa lebih mudah dan cepat dapat uang puluhan hingga ratusan ribu hanya dari mengerit,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat koordinasi yang digelar pemerintah daerah menyusul antrean panjang BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Beltim.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kemudian mengambil sejumlah langkah terukur, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM yang dipimpin Wakil Bupati Khairil Anwar.

Persoalan ini tidak semata-mata dipandang sebagai masalah antrean kendaraan.

Di balik panjangnya barisan kendaraan di SPBU, terdapat persoalan distribusi, perbedaan harga BBM subsidi dan nonsubsidi, potensi pembelian berulang, aktivitas penjualan kembali serta lemahnya pengawasan apabila tidak dilakukan secara terpadu.

Dalam rapat tersebut, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bangka Belitung Satriyo Wibowo Wicaksono turut memaparkan sejumlah faktor yang dinilai berkaitan dengan kondisi antrean.

Salah satunya adalah disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang dapat menciptakan insentif ekonomi bagi pihak yang membeli BBM subsidi untuk kemudian menjualnya kembali.

See also  Jimmy Tjong & Aon Berikan Apresiasi pada Polres Beltim

Pertamina juga menyampaikan bahwa konsumsi Pertalite di Belitung Timur hingga awal September 2026 telah mencapai 22.753 kiloliter.

Angka konsumsi tersebut menjadi bagian penting dalam membaca persoalan secara lebih objektif.

Tingginya konsumsi tidak otomatis berarti terjadi penyalahgunaan, tetapi ketika permintaan meningkat bersamaan dengan antrean panjang dan dugaan pembelian berulang, pemerintah memiliki alasan untuk memperkuat pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

Kamarudin menegaskan BBM subsidi merupakan instrumen kebijakan negara yang semestinya memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

Karena itu, distribusinya tidak boleh dibiarkan menjadi ruang keuntungan berlipat melalui pembelian untuk dijual kembali.

“BBM subsidi ini hak masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan lagi di eceran dengan keuntungan berlipat. Kita butuh aturan main yang jelas dan tegas agar ada kepastian di lapangan,” ujar Kamarudin.

Pemerintah Kabupaten Beltim kemudian menyepakati enam langkah penanganan.

Pertama, membentuk Satgas Pengawasan BBM wilayah kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati Khairil Anwar. Kedua, seluruh SPBU diwajibkan mulai memberikan pelayanan sejak pukul 06.00 WIB.

Ketiga, pengisian BBM subsidi hanya dilayani untuk kendaraan yang memiliki barcode resmi sesuai nomor polisi dan SPBU dilarang melayani pengisian berulang.

Keempat, pengaturan antrean kendaraan dibuat fleksibel sesuai kondisi masing-masing SPBU. Kelima, pengamanan terpadu melibatkan Polres Beltim, Satpol PP dan unsur TNI.

Keenam, Pemkab bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap dugaan penimbunan BBM subsidi di tingkat pengecer, dengan pengawasan diperkuat melalui Forkopimcam.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya ingin memindahkan atau mengurai antrean, tetapi mencoba menyentuh sumber persoalan.

Penataan distribusi, verifikasi kendaraan, pencegahan pengisian berulang dan pengawasan terhadap dugaan penimbunan menjadi satu rangkaian yang harus berjalan bersamaan.

Polres Belitung Timur juga menyatakan akan memperkuat personel di lokasi-lokasi yang mengalami antrean panjang.

Kepolisian menyebut penanganan dugaan penimbunan tetap harus melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan hukum akan dilakukan.

Sikap hati-hati tersebut penting agar penertiban tidak berubah menjadi tuduhan massal kepada seluruh masyarakat yang membeli atau menjual BBM.

Sebab, tidak setiap aktivitas jual beli BBM eceran secara otomatis dapat diperlakukan sama tanpa melihat ketentuan hukum, izin, asal BBM, volume, modus transaksi dan tujuan pembelian.

Yang menjadi sasaran penindakan adalah aktivitas yang terbukti melanggar aturan.

Persoalan BBM subsidi sendiri bukan hanya terjadi di Belitung Timur. Pada tingkat nasional, BPH Migas telah menekankan pentingnya digitalisasi penyaluran BBM subsidi untuk mencegah penyalahgunaan.

See also  Tambang Liar ; Ujian Integritas di Balik Kasus Dishut Babel

Sistem tersebut antara lain menggunakan QR Code dan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi XStar, sementara data transaksi dapat dipantau untuk memperkuat pengawasan.

BPH Migas juga mengingatkan adanya sejumlah modus penyalahgunaan, antara lain pembelian yang tidak sesuai ketentuan, ketidaksesuaian QR Code dengan nomor polisi kendaraan serta pembelian tanpa surat rekomendasi.

Lembaga tersebut menegaskan jangan sampai hak masyarakat yang seharusnya menerima BBM subsidi justru kalah oleh pihak yang membeli BBM bukan untuk konsumsi sendiri atau untuk diperjualbelikan kembali.

Dengan demikian, keluhan Kamarudin Muten tentang pengerit BBM di Beltim memiliki dimensi yang lebih luas.

Persoalannya bukan semata siapa yang berdiri paling lama di antrean SPBU, melainkan bagaimana subsidi energi yang berasal dari kebijakan negara dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Jika subsidi justru menciptakan ruang spekulasi dan keuntungan bagi pihak tertentu, maka tujuan awal kebijakan tersebut berisiko bergeser.

BBM yang semestinya membantu nelayan melaut, petani mengangkut hasil kebun, pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi dan masyarakat memenuhi kebutuhan mobilitas dapat terserap oleh aktivitas yang berorientasi pada keuntungan cepat.

Kekhawatiran Kamarudin mengenai dampak sosial karena itu patut dibaca sebagai peringatan pemerintah daerah.

Ketika pekerjaan produktif seperti berkebun, melaut dan berwirausaha kalah menarik dibandingkan memperoleh keuntungan cepat dari aktivitas pengeritan, masalah yang muncul bukan lagi sekadar antrean BBM.

Ada persoalan lebih besar yang menyangkut etos kerja, struktur ekonomi lokal dan masa depan produktivitas masyarakat.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan pendekatan penertiban. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang produktif.

Nelayan membutuhkan akses BBM yang mudah dan tepat sasaran. Petani membutuhkan kepastian pasar dan biaya produksi yang rasional.

Pelaku usaha kecil membutuhkan akses modal, distribusi dan pasar. Sementara masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas informal perlu diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi sekaligus menjadi kebijakan sosial-ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa pasokan BBM benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat.

Jangan sampai seluruh persoalan antrean hanya dibebankan kepada masyarakat, sementara aspek distribusi, jadwal pengiriman, kapasitas SPBU dan mekanisme pengawasan tidak diperbaiki.

Langkah pemerintah Beltim membuka pelayanan SPBU mulai pukul 06.00 WIB menjadi salah satu upaya untuk memperpanjang waktu pelayanan.

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan maupun penimbunan.

See also  Nada Terakhir dari Belitong, Warisan Abadi Sidiq Said Hamid

Dalam perkembangan berikutnya, inspeksi Bupati bersama Forkopimda pada 14 September 2026 di SPBU Desa Padang menunjukkan antrean pagi jauh lebih pendek dibandingkan kondisi sebelumnya.

Perubahan tersebut tentu belum dapat dianggap sebagai solusi permanen. Pemerintah masih perlu melihat konsistensi kondisi antrean dalam beberapa hari atau pekan berikutnya.

Efektivitas Satgas juga akan sangat bergantung pada kemampuan melakukan pengawasan rutin, menindak pelanggaran berdasarkan bukti dan memastikan seluruh SPBU menerapkan aturan secara konsisten.

Bagi masyarakat Beltim, persoalan ini seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi BBM subsidi pada tujuan dasarnya.

Subsidi bukanlah komoditas untuk mencari keuntungan cepat, melainkan instrumen negara untuk membantu aktivitas masyarakat yang membutuhkan dukungan energi.

Karena itu, penertiban pengerit dan pengecer harus dilakukan secara adil, transparan dan berdasarkan aturan.

Pemerintah perlu membedakan antara masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk bekerja dengan pihak yang sengaja mengeksploitasi selisih harga untuk mendapatkan keuntungan.

Di sinilah tantangan terbesar Pemkab Beltim dan seluruh pemangku kepentingan. Satgas jangan hanya hadir ketika antrean memanjang atau ketika persoalan menjadi sorotan publik.

Pengawasan harus berjalan rutin, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian, TNI, Satpol PP, Pertamina, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa juga perlu membangun pola pengawasan yang terintegrasi.

Teknologi digital seperti QR Code harus dimanfaatkan bukan hanya sebagai alat administrasi, tetapi sebagai instrumen untuk membaca pola transaksi yang tidak wajar.

Pada akhirnya, kritik keras Kamarudin Muten mengenai pengerit BBM subsidi membawa pesan yang lebih besar: masyarakat Belitung Timur membutuhkan sistem distribusi energi yang adil sekaligus ekosistem ekonomi yang membuat pekerjaan produktif kembali menjadi pilihan utama.

BBM subsidi harus sampai kepada orang yang berhak. Antrean harus tertib. Pelanggaran harus ditindak berdasarkan bukti.

Namun, di atas semua itu, kebijakan publik harus mampu menjaga agar subsidi negara benar-benar memperkuat kehidupan masyarakat, bukan justru menciptakan ketergantungan pada keuntungan sesaat.

Belitung Timur tidak hanya membutuhkan SPBU yang bebas antrean panjang.

Daerah ini membutuhkan masyarakat yang tetap produktif, nelayan yang bisa melaut, petani yang terus berkebun, pelaku UMKM yang berkembang dan generasi muda yang melihat bekerja serta membangun usaha sebagai jalan masa depan.

Jika tujuan itu yang hendak dicapai, maka penertiban BBM subsidi bukan sekadar operasi mengurai antrean.

Ia harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola energi yang bersih, ekonomi lokal yang sehat dan masyarakat yang semakin mandiri. | BangkaPost.News | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x